Seorang Ibu di Kalukku Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Narkoba, Hidupi Lima Anak Tanpa Suami

oleh -959 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Seorang ibu dari lima orang anak, berinisial HS (46), ditangkap aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Mamuju karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Kampung Bakenkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

HS diamankan bersama tiga paket kecil sabu yang diduga siap edar. Barang bukti tersebut ditemukan saat tim melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu siap edar. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, Senin 14 April.

Fakta bahwa HS adalah seorang ibu dengan lima anak membuat kasus ini menyita perhatian. Dalam kondisi ekonomi yang belum tentu stabil, keterlibatannya dalam peredaran narkoba menyisakan keprihatinan mendalam.

“Ini bagian dari upaya kami memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju,” lanjut Kombes Pol Ardi.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama, termasuk di daerah pemukiman yang tampak tenang namun rawan dijadikan lokasi transaksi.

HS kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polresta Mamuju mengajak masyarakat untuk aktif membantu aparat dalam mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba.

“Tanpa peran aktif masyarakat, sulit bagi kami untuk mengungkap kasus-kasus seperti ini,” tutup Kapolresta. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.