Mamuju, Mesakada.com — Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, berkeinginan menambah tunjangan penghasilan pegawai di tahun 2025. Pegawai Pemprov Sulbar disebut harus sejahtera dari tahun ke tahun.
Hal tersebut disampaikan Bahtiar saat kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sulbar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, di Graha Sandeq, Jumat 1 November.
“Saya belum pastikan berapa persen penambahannya. Kita masih akan bahas bersama dan bicarakan dengan DPRD Sulbar,” kata Bahtiar.
Menurutnya, untuk memperbaiki kinerja birokrasi pemerintah bisa melalui peningkatan kesejahteraan. Ia mengaku, tunjangan pegawai saat ini terbilang masih kecil.
“Sebelum saya tinggalkan Sulbar, di rancangan APBD saya mau tambah tunjangan pegawai di tahun 2025. Karena kecil sekali saya rasa. Beli bensin sudah tidak cukup mungkin,” sebut Bahtiar.
Menurutnya, pegawai Pemprov Sulbar kebanyakan merupakan pendatang dan harus tinggal di kos-kosan di Mamuju. Keluarga mereka harus ditinggalkan di kampung halaman.
“Perbaikan kesejahteraan itu penting. Salah satu cara untuk mencegah korupsi itu harus sejahtera. Salah satunya kita tambah tunjangan pegawai,” bebernya. (js)





