Sebelum Pelibatan APH, Satpol PP Sulbar Dikerahkan Tarik 43 Randis yang Dikuasai Pihak Lain

oleh -782 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menertibkan kendaraan dinas (randis) yang masih dikuasai oleh pihak yang tak berhak. Satpol PP Sulbar kini bergerak menarik aset-aset tersebut secara langsung.

“Sesuai komitmen dan petunjuk gubernur dan wakil gubernur, kita terus lakukan. Hari ini sudah tahap penarikan. Yang ditugaskan adalah Satpol PP. Inventarisasi nama-nama itu sudah ada di bagian aset dan Satpol PP,” kata Inspektur Inspektorat Sulbar, M. Natsir, Kamis 10 April.

Ia berharap proses penarikan ini dapat berjalan lancar tanpa harus melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). “Mudah-mudahan bisa berjalan baik, dan tidak melibatkan pihak lain, cukup internal kita,” ujarnya.

Satpol PP disebut telah melakukan pendekatan persuasif kepada pihak yang masih menguasai kendaraan dinas agar segera mengembalikannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKPD Sulbar mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan telah dikembalikan.

“Yang kembali itu ada dari Polman, seperti Toyota Camry. Yang lain dari beberapa OPD. Sekarang ada di Rujab Wagub. Katanya masih ada tambahan lagi, ada yang mau kasih kembali,” tuturnya.

Menurutnya, langkah awal penertiban difokuskan pada randis, sebelum menyasar aset-aset lain seperti mobiler dan perangkat elektronik.

“Aset itu kita inventaris, harus terdata dengan baik. Kita akan periksa jumlah mobiler, kursi, meja, komputer. Sudah ada instruksi gubernur untuk penertiban aset, diberi waktu tiga bulan untuk inventaris. Nanti akan direview oleh Inspektorat,” jelasnya.

Menariknya, sebagian randis yang ditemukan tidak berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melainkan hasil pendataan internal pemerintah provinsi.

“Randis dari 38 bertambah jadi 43. Tapi itu tidak semua temuan BPK. Ada juga hasil inventarisasi bahwa dikuasai pihak lain. Yang kembali sudah empat, dan ada yang sudah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan atau mengganti rugi,” tandasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.