SD Karampuang Disegel Warga, Siswa Sempat Belajar di Luar

oleh -337 Dilihat
Bhabinkamtibmas Karampuang, Briptu Aswar Sakti bersama warga membuka segel SD Inpres Karampuang, Sabtu (5/10/204).

Mamuju, Mesakada.com — Siswa SD Inpres Karampuang, di Desa Karampuang, Kecamatan Mamuju, sempat belajar di luar sekolah, Sabtu (5/10/2024). Hal itu terjadi lantaran sekolah mereka disegel warga setempat, sejak Jumat (4/10/2024).

Penyegelan itu dilakukan karena persoalan ganti rugi lahan sekolah. Lahan tersebut mulanya diketahui milik Almarhum Kolli, warga Desa Karampuang, berdasarkan Surat Keterangan Nomor 23/DK/KM/1992 per tanggal 4 September 1992.

Lahan tersebut lalu diwariskan ke anaknya bernama Intong. Namun, infomasi yang dihimpun, lahan tersebut telah terjual tanpa sepengetahuan Intong. Namun Intong merasa lahan tersebut masih dalam penguasaannya.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju juga mengaku telah membayar biaya pembebasan lahan demi pembangunan SD Inpres Karampuang, tahun 2023.

Namun belum diketahui kepada siapa Disdikpora Mamuju membayar uang ganti rugi lahan itu. Termasuk siapa penerima biaya ganti rugi lahan. Intong pun saat ini disebut tidak lagi memiliki hak atas lahan yang telah dipindahtangankan itu.

Bhabinkamtibmas Desa Karampuang, Briptu Aswar Sakti mengatakan, penyegelan sekolah telah berakhir. Semua pihak telah bertemu dan mencapai kesepakatan bersama.

“Dari hasil mediasi Problem Solving, untuk sementara Intong bersedia membuka kembali segel sekolah yang terbuat dari palang kayu itu. Dengan satu syarat kepala sekolah harus menghadap ke Disdikpora Mamuju untuk memperjelas kepada siapa pembayaran ganti rugi lahan sekolah,” kata Briptu Aswar.

Sebab, kata Briptu Aswar, Intong masih bersikukuh bahwa Disdikpora Mamuju belum membayar biaya pembebasan lahan tersebut. (js)

No More Posts Available.

No more pages to load.