SC Musda HIPMI Sulbar Cenderung Memihak Calon Lain, Kubu Andi Ricki Harap BPP Turun Tangan

oleh -1053 Dilihat
Andi Ricki (tengah) berfoto saat kegiatan Diklatda di Jakarta 2023 silam.

Mamuju, Mesakada.com — Bursa pencalonan ketua BPD HIPMI Sulbar diwarnai dengan dugaan ketidaknetralan SC Musda HIPMI Sulbar.

SC disinyalir lebih memihak pada kandidat Zulfikar Suhardi, yang tak lain merupakan putra Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).

Dugaan ketidaknetralan SC Musda HIPMI Sulbar itu terlihat dalam unggahan media sosial BPD HIMPI Sulbar, yang hanya menampilkan bakal calon ketua Zulfikar Suhardi.

“SC OC sangat tidak netral pada tahapan Musda HIPMI Sulbar, karena berusaha memenangkan satu calon, dan itu dapat kami buktikan dari tangkapan layar story salah seorang anggota SC,” kata Tim Pemenangan Andi Ricki, Zainuddin, Rabu 2 Juli.

Lebih jauh, Zainuddin mengaku, koordinator SC dan seluruh jajarannya juga sudah sangat keterlaluan, melebihi tupoksinya dengan menyebut ada salah satu calon tidak memenuhi syarat dalam media.

Sedangkan berkas administrasi masih dalam tahap verifikasi. Sementara berkas Andi Ricki belum diverifikasi.

“Ini merupakan penggiringan dan pembohongan publik yang sangat tidak beretika dan beradab. Dengan keputusan ini, Seolah SC dan BPS HIPMI Sulbar tidak menghargai tahapan verifikasi yang sedang berlangsung saat ini yang dilakukan oleh BPP HIPMI,” ujarnya.

Terkait sertifikat Diklatda Andi Ricki yang dipermasalahkan, Zainuddin menjelaskan, Andi Ricki punya surat pernyataan pernah mengikuti Diklatda yang ditandatangani oleh Ketua BPD Hipmi Jaya dan Sekretaris BPD Hipmi Jaya, dan bisa dbuktikan dengan foto-foto Diklatda Andi Ricki pada tahun 2023.

“Sedangkan Caketum Zulfikar, kita tidak mengetahui secara jelas pernah jadi pengurus di mana, dilantik di mana, Rakercab, Diklatcab atau Diklatda di mana?” tanya Zainuddin.

Ia pun berharap, BPP HIPMI mengambil tindakan tegas, keras, dan konkret atas ketidaknetralan SC dalam tahapan Musda HIPMI Sulbar. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.