Satpol PP Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Tiga Kabupaten di Sulbar 

oleh

Mamasa, Mesakada.com — Tim terpadu gabungan menyita sejumlah rokok ilegal yang masih diperjualbelikan di wilayah Sulawesi Barat. Operasi penindakan menyasar tiga kabupaten, yakni Mamuju Tengah, Majene dan Mamasa.

Operasi tersebut melibatkan Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulbar, Bea Cukai Parepare, Korwas Polda Sulbar, Bapenda serta Satpol PP di masing-masing kabupaten.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan mengatakan, operasi ini merupakan lanjutan dari penertiban yang sebelumnya dilakukan di Mamuju, Polewali Mandar (Polman) dan Pasangkayu.

“Sehingga di seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat telah kami lakukan operasi yang sama,” kata Dermawan saat ditemui di Mamasa, Jumat (18/9/2026).

Dermawan mengatakan, petugas masih menemukan pelaku usaha yang menjual rokok ilegal meski sosialisasi dan edukasi telah dilakukan sebelumnya. Penindakan kini dilakukan dengan penyitaan atau penegahan terhadap barang bukti.

“Pelaku usaha dan produsen rokok yang taat pajak dan membayar cukai rokok kami apresiasi. Tetapi yang ilegal ini kami ingin memberikan efek jera,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban telah dilakukan secara bertahap mulai dari sosialisasi, edukasi dan pengawasan hingga penindakan. Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diambil oleh Bea Cukai sebagai institusi yang memiliki kewenangan.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Sulbar Aksan Amrullah mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan Perda Sulbar Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dalam Perda tersebut ada memuat pajak rokok atau cukai rokok, kita ingin agar semua pelaku usaha taat pajak,” kata Aksan.

Aksan mengatakan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulbar mendukung pembiayaan pembangunan, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah juga mengajak masyarakat mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan tidak membelinya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.