Mamuju, Mesakada.com – Samsat Mamuju bersama Ditlantas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja terus menggencarkan upaya mengejar para penunggak pajak kendaraan. Upaya itu dilakukan melalui sejumlah operasi gabungan untuk menjaring puluhan kendaraan yang belum bayar pajak.
Seperti yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (22/7/2026). Operasi gabungan tersebut dipimpin jajaran Samsat Mamuju dengan melibatkan personel Ditlantas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja.
Dalam operasi itu, petugas menemukan sekitar 25 kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. STNK kendaraan tersebut diamankan dan pemilik diberikan berita acara sebagai dasar untuk segera melunasi kewajiban pajaknya di Kantor Samsat.
Selain memburu penunggak pajak, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Sejumlah pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun tidak menggunakan helm dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Samsat Mamuju, Rosianah M. Nadir mengataka, operasi gabungan merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Kegiatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Di sisi lain, kami juga mendukung penegakan hukum agar keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” ujar Rosianah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan operasi gabungan akan terus dilakukan sebagai strategi mengejar tunggakan pajak kendaraan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Operasi gabungan ini menjadi langkah nyata untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Kolaborasi lintas instansi seperti ini akan terus kami lakukan sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Abdul Wahab.
Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui optimalisasi pendapatan daerah. Dengan operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah berharap tunggakan pajak kendaraan terus menurun, penerimaan daerah meningkat, dan pembangunan di Sulbar dapat berjalan lebih optimal. (*)







