Mamuju, Mesakada.com – Masyarakat Kabupaten Mamuju kini memiliki alternatif baru untuk membayar pajak kendaraan bermotor. UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) Mamuju menghadirkan layanan Drive Thru di samping Landscape Manakarra Tower, yang mulai beroperasi Sabtu malam (31/10/2026).
Layanan ini memungkinkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus turun dari kendaraan atau mengantre di kantor Samsat. Inovasi tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan sekaligus memperluas akses pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Kehadiran layanan Drive Thru merupakan inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, langkah ini juga diarahkan untuk mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengatakan inovasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Pelayanan Drive Thru ini merupakan bentuk komitmen Bapenda Provinsi Sulawesi Barat untuk terus menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak daerah harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan. Dengan akses yang semakin mudah, diharapkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak juga meningkat.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, mengatakan lokasi di samping Landscape Manakarra Tower dipilih sebagai alternatif pelayanan agar masyarakat lebih mudah mengakses pembayaran pajak kendaraan.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor diharapkan turut memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar. Penerimaan tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Inovasi ini juga sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar. (*)






