Mamuju, Mesakada.com – Pemprov Sulbar menggandeng lima perusahaan tambang untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat kurang mampu. Kolaborasi tersebut dilakukan melalui Program Pemberdayaan Listrik Terintegrasi Sulbar (Pelita Sulbar) dengan memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama lima perusahaan pertambangan, Jumat (30/10/2026), di ruang kerja Gubernur Sulbar.
Lima perusahaan yang terlibat yakni PT Abadi Dua Putri, PT Samudera Pantoloan, PT Sinaji Rante Balla, PT Radifella Lintek Indonesia, dan PT Cadas Industri Azelia Mekar.
Melalui kerja sama tersebut, perusahaan tambang diharapkan ikut mengambil peran dalam mengatasi persoalan keterbatasan akses listrik, terutama bagi rumah tangga miskin yang belum memiliki sambungan listrik PLN sendiri.
Gubernur Sulbar SDK mengapresiasi keterlibatan dunia usaha dalam mendukung program pemerataan akses energi. Menurutnya, listrik bukan sekadar kebutuhan penerangan, tetapi juga menjadi penunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Listrik adalah kebutuhan dasar yang harus dirasakan semua warga. Saya sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang mau berbagi melalui CSR-nya. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha seperti inilah yang kita butuhkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Sulawesi Barat,” kata Suhardi Duka.
Ia menegaskan, pelaksanaan Program Pelita Sulbar harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan mengungkapkan, masih terdapat sekitar 36.000 kepala keluarga di Sulbar yang belum memiliki sambungan listrik PLN sendiri. Di sisi lain, kemampuan anggaran pemerintah untuk menjangkau seluruh masyarakat tersebut masih terbatas.
Karena itu, keterlibatan perusahaan melalui dana CSR dinilai menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan akses energi di Sulbar. Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Panca Daya Gubernur Sulbar, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Program Pelita Sulbar diprioritaskan bagi rumah tangga kurang mampu dan wilayah yang menjadi sasaran penanganan stunting dengan menggunakan basis data PASTI PADU. Dinas ESDM Sulbar bertindak sebagai koordinator untuk memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi berjalan sesuai ketentuan.
Catatan angle: Berita ini bisa lebih tajam jika dilengkapi target jumlah rumah tangga penerima bantuan, nilai CSR dari masing-masing perusahaan, serta jadwal pemasangan sambungan listrik. Dengan begitu, publik bisa mengukur sejauh mana komitmen lima perusahaan tambang tersebut benar-benar menjawab persoalan 36 ribu KK yang belum memiliki sambungan listrik sendiri. (*)





