RPJMD Sulbar 2025–2029 Selaras dengan Kebijakan Nasional-Kebutuhan Masyarakat

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Sulbar terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Sulbar 2025–2029. Penyerahan itu berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sulbar, Rabu malam (27/8/2025).

SDK menegaskan, penyusunan RPJMD ini telah melewati seluruh tahapan sesuai regulasi nasional.

“Ada beberapa rekomendasi dan saran penyempurnaan,” ujar SDK, merujuk hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri melalui SK Nomor 600.5-3275 Tahun 2025.

Ia menekankan, dokumen RPJMD disusun secara inklusif dan partisipatif agar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara strategis.

“Selaras kebijakan nasional, dan tetap berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat Sulbar,” tegasnya.

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa penyempurnaan Ranperda RPJMD dilakukan berdasarkan evaluasi Kemendagri dan wajib diselesaikan paling lambat tujuh hari setelah SK diterima.

“Secara umum telah sesuai peraturan perundang-undangan terkait penyusunan dokumen RPJMD,” ujar Junda.

Meski begitu, ia menyoroti adanya perbedaan target indikator pertumbuhan ekonomi antara pusat dan daerah.

“Pertumbuhan ekonomi kami targetkan optimis, agar target lainnya dapat dicapai, seperti percepatan penurunan kemiskinan. Sebagaimana janji Gubernur dan Wakil Gubernur bahwa setiap tahunnya tingkat kemiskinan akan diturunkan 1 persen,” terangnya.

Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menambahkan, keluarnya nomor register dari Kemendagri membuka jalan untuk segera menetapkan Perda RPJMD Sulbar 2025–2029.

“Paling lambat tujuh hari setelah ditetapkan,” jelas Darwis.

Rapat paripurna ini turut dihadiri pimpinan DPRD Sulbar, sejumlah kepala OPD, serta pejabat administrator lingkup Pemprov Sulbar. (*)

Pemprov Sulbar menetapkan lima misi utama yang disebut Panca Daya, yaitu:

  1. Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan
  2. Mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  3. Membangun sumber daya manusia unggul dan berkarakter
  4. Mengembangkan infrastruktur, konektivitas, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup
  5. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar berkualitas

No More Posts Available.

No more pages to load.