Mamasa, Mesakada.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sumarlin, merespons penggeledahan kantor KPU Mamasa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pilkada 2024. Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita tetap menghargai proses hukum yang berjalan,” kata Sumarlin, Rabu (21/10/2026).
Sumarlin mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen dan barang-barang yang dibawa oleh tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. Ia juga tidak memberikan keterangan lebih jauh mengenai materi perkara yang tengah ditangani Kejari Mamasa.
“Kalau untuk materi (perkara) tidak etis. Saya tidak lihat apa saja tadi dibawa,” ujar Sumarlin.
Penggeledahan kantor KPU Mamasa dilakukan tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bersama tim Intelijen Kejari Mamasa pada Rabu (21/10/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Pilkada 2024.
Kejari Mamasa sebelumnya menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut telah dimulai sejak 30 Juni 2026. Perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang nilainya mencapai Rp35 miliar.
Penyidikan itu berkaitan dengan penggunaan anggaran Pilkada 2024, termasuk penelusuran temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
Meski demikian, dugaan korupsi tersebut masih dalam proses hukum. Belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran itu. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses penyidikan berlangsung. (*)





