Mamuju, Mesakada.com — Polresta Mamuju belum mengungkap identitas perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu, yang terindikasi diduga menjadi pembeli pupuk subsidi asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, senilai Rp 250 ribu per karung.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, penyidik baru mengidentifikasi indikasi keterlibatan satu perusahaan sawit dan sejumlah pemilik lahan perkebunan. Namun, polisi masih mendalami peran pihak-pihak tersebut sebelum menyampaikan identitasnya ke publik.
“Kaitan dengan perusahaan sawit yang diduga kuat sebagai penadah atau yang menerima penjualan pupuk subsidi ini baru satu. Cuma ini butuh pendalaman dulu,” kata Kombes Pol Ferdyan, Rabu (21/10/2026).
Ia menegaskan, polisi masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak pembeli dan jaringan penjualan pupuk subsidi, setelah alat bukti dinilai cukup.
“Tersangka utama kaitannya dengan pendistribusian atau penyalahgunaan pupuk subsidi, termasuk juga pihak yang membeli selama ini atau terafiliasi dengan jaringan penjual pupuk subsidi ini, akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kombes Pol Ferdyan meminta masyarakat memberi waktu kepada penyidik untuk mendalami perkara tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus itu masih berlangsung dan baru berjalan sekitar 24 jam saat keterangan disampaikan.
“Jadi mohon waktu karena ini masih baru diungkap, masih baru 24 jam, sehingga kita butuh pendalaman lagi. Kalau sudah alat buktinya cukup, kita akan informasikan,” jelasnya.
Ia menyebut, indikasi sementara mengarah pada satu perusahaan sawit dan beberapa pemilik lahan yang diduga menggunakan pupuk subsidi untuk perkebunan. Padahal, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi sektor dan penerima yang memenuhi ketentuan, bukan untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Karena ini lebih kepada perkebunan seperti itu. Bahkan kalau ada yang sampai level perusahaan, ini sudah dilarang,” tegas Kombes Pol Ferdyan.
Polisi menduga penyimpangan distribusi tersebut turut berdampak pada kelangkaan pupuk subsidi, khususnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pupuk yang semestinya disalurkan kepada petani yang berhak diduga dialihkan untuk memenuhi kebutuhan perkebunan sawit.
Melalui pengungkapan kasus ini, Kombes Pol Ferdyan berharap pengawasan distribusi pupuk subsidi di Bone dan daerah lainnya diperketat agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi tersebut. (*)





