Puluhan Kendaraan Tak Bayar Pajak Terjaring Razia di Pasangkayu

oleh -762 Dilihat

Pasangkayu, Mesakada.com — Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia pajak yang digelar Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Regional Daerah (PPRD) Kabupaten Pasangkayu.

Razia ini menyasar kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebagai bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sulawesi Barat.

Selama dua hari pelaksanaan, petugas menjaring 39 kendaraan yang kedapatan belum melunasi pajak. Razia pertama digelar di Kecamatan Tikke, Kamis 3 Juli 2025, menjaring 14 sepeda motor dan 8 mobil yang menunggak pajak.

Keesokan harinya, Jumat 4 Juli 2025, razia dilanjutkan di Desa Ako, dengan hasil 9 kendaraan roda dua dan 8 roda empat yang juga belum taat pajak.

“Razia ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bentuk edukasi agar masyarakat sadar pentingnya pajak bagi pembangunan,” tegas Kepala UPTD PPRD Pasangkayu, Dermawan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh UPTD PPRD Pasangkayu bersama pihak kepolisian dan unsur terkait lainnya, untuk memastikan pelaksanaan razia berlangsung tertib dan sesuai ketentuan hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.