Pasangkayu, Mesakada.com – Propam Polres Pasangkayu langsung memeriksa HP personel sebagai langkah antisipasi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) pada Rabu, 19 Agustus 2026, mulai pukul 07.30 hingga 09.00 WITA di Lapangan Apel Corona Polres Pasangkayu.
Pemeriksaan HP personel dipimpin Kasi Propam Polres Pasangkayu IPTU Darwis bersama personel Sie Propam. Seluruh HP personel dari masing-masing fungsi di lingkungan Polres Pasangkayu menjadi bagian dari pemeriksaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan anggota Polri tidak terlibat dalam aktivitas judi online yang dapat mengganggu kedisiplinan sekaligus mencoreng citra institusi.
Selain judol, pemeriksaan juga menyasar aplikasi pinjaman online sebagai bentuk pencegahan terhadap penggunaan pinjol yang tidak sehat di kalangan personel.
Dari hasil pemeriksaan, Propam Polres Pasangkayu tidak menemukan aplikasi judi online maupun aplikasi pinjaman online pada HP personel yang diperiksa.
Kegiatan Gaktibplin ini menjadi bagian dari pengawasan dan pembinaan internal untuk menjaga integritas serta profesionalisme anggota Polri.
Sie Propam Polres Pasangkayu menegaskan pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan sebagai upaya memastikan setiap anggota menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan disiplin dan profesional. (*)






