Mamuju, Mesakada.com — Polresta Mamuju bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait keributan yang disertai aksi saling ancam menggunakan senjata tajam di wilayah Padang Panga, Kabupaten Mamuju, Kamis (19/3/2026).
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang terlibat perselisihan, masing-masing berinisial DN (22) dan ZN (25). Keduanya diketahui sempat saling mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Benar, telah diamankan DN dan ZN bersama barang bukti senjata tajam jenis parang,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Herman Basir.
Berdasarkan hasil interogasi awal, keributan ini dipicu persoalan sepele namun sensitif, yakni pembayaran yang tidak sesuai. DN diketahui mengambil mie instan dan rokok di kios milik Sanniati, namun hanya membayar sebesar Rp2.000, jauh dari nilai barang yang diambil.
Hal tersebut memicu reaksi dari Sanniati yang kemudian mendatangi rumah DN untuk menegur. Teguran itu diduga menyinggung perasaan DN, terlebih setelah adanya ucapan yang dianggap merendahkan.
Situasi kemudian memanas. DN yang tersinggung terbawa emosi hingga terjadi ketegangan dengan ZN, yang merupakan menantu Sanniati. Perselisihan tersebut bahkan meningkat menjadi aksi saling ancam menggunakan senjata tajam.
“Beruntung, aparat kepolisian yang tiba di lokasi berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan kedua pihak sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjut Herman.
Selanjutnya, kedua belah pihak dibawa ke Polresta Mamuju untuk dilakukan mediasi. Melalui proses problem solving yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, DN dan ZN akhirnya sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. (*)






