Polisi Tangkap Sopir Truk Saat Konsumsi Sabu di Mamuju, Ngaku Biar Tetap Prima

oleh -322 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Satresnarkoba Polresta Mamuju menangkap seorang sopir truk truk lintas Makassar–Palu, RN (33) setelah kedapatan membawa sekaligus mengonsumsi sabu di warung makan di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Minggu (24/8/2025).

Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut. RN merupakan warga Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait sejumlah sopir truk ekspedisi yang kerap singgah di warung tersebut dan diduga membawa serta mengonsumsi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan itu, personel Satnarkoba Polresta Mamuju segera melakukan penyelidikan di lokasi,” kata AKP Sigit.

Hasil pemeriksaan di lapangan menguatkan dugaan itu. RN terbukti membawa sabu sekaligus menggunakannya. Kepada petugas, ia mengaku membawa sabu dari Makassar untuk dipakai selama perjalanan menuju Palu.

“Alasannya agar tetap terjaga dan tidak merasa lelah saat mengemudi,” jelas Sigit.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu sachet sabu, satu alat isap (bong), kaca pireks, korek gas, dan satu unit telepon genggam. Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Mapolresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.