Polisi Tangkap Mahasiswa di Mamuju Diduga Curi HP-Uang Tunai Penghungi Kost

oleh -277 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Tim Resmob Polresta Mamuju kembali mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di salah satu kamar kost, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/283/VIII/2025/SPKT/RESTA MAMUJU.

Pelaku berinisial AH (22), seorang oknum mahasiswa, diduga kerap beraksi saat penghuni kost sedang tertidur.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut.

“Korban atas nama Sudirman, mahasiswa asal Campalagian, Polman, terbangun sekitar pukul 05.00 WITA dan mendapati ponselnya hilang. Setelah dicek, teman sekamarnya juga kehilangan dompet berisi uang Rp500 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2,95 juta,” jelas AKP Agustinus.

Sekitar 10 jam pasca kejadian, Tim Resmob bergerak cepat dan menangkap AH di salah satu konter handphone. Saat itu, pelaku hendak melakukan software ulang pada ponsel hasil curian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merek VIVO Y01A warna biru
(IMEI 1: 861895065465354, IMEI 2: 861895065465347) dan uang tunai Rp 500 ribu.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kost maupun tempat tinggal bersama, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari tindak kriminalitas. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.