Polisi Selidiki Pengrusakan Mobil di Wonomulyo Polman

oleh

Polman, Mesakada.com — Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar (Polman), menyelidiki dugaan pengrusakan kaca mobil yang terjadi di wilayah Kediri, Kecamatan Wonomulyo, Sabtu (29/8/2026).

Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima laporan pecahnya kaca sebelah kanan mobil Daihatsu Sigra milik warga berinisial A (30), seorang pengemudi travel yang berdomisili di Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, korban melintas dari arah Pasar Wonomulyo menuju Desa Bumiayu menggunakan mobil miliknya.

Saat berada di wilayah Kediri, korban menyadari kaca sebelah kanan mobilnya pecah. Korban kemudian menghentikan kendaraan untuk memeriksa penyebab kerusakan.

Dari hasil pemeriksaan, korban menemukan sebuah batu kerikil kecil di dalam mobil. Temuan tersebut membuat korban menduga kaca kendaraannya pecah akibat lemparan benda dari luar.

Laporan kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. URC Sat Reskrim Polres Polman bersama personel Polsek Wonomulyo mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa seorang saksi bersama rekannya sedang bermain ketapel di pinggir jalan ketika mobil korban melintas.

Saksi mengaku melihat rekannya diduga mengarahkan ketapel hingga mengenai mobil korban dan menyebabkan kaca kendaraan pecah.

Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap saksi dan terduga pelaku yang diketahui masih berusia 13 tahun dan berstatus pelajar.

Dalam pemeriksaan awal, anak tersebut mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggunakan ketapel hingga mengenai mobil korban dan menyebabkan kaca pecah. Setelah kejadian, ketapel yang digunakan juga disebut sempat dibuang di sekitar lokasi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni lima buah ketapel yang ditemukan di sekitar TKP serta satu batu kerikil yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pengrusakan kaca mobil tersebut.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Polman bersama Polsek Wonomulyo masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.