Mamuju, Mesakada.com — Personel Polsek Tommo, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tommo hanya sekitar dua jam setelah laporan diterima polisi.
Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi Ahmad, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga pelaku berinisial S (36) kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Peristiwa itu bermula saat suami korban, Alber, meminta bantuan kepada terduga pelaku untuk mengantar istrinya, E, pulang ke rumah.
Saat itu Alber masih mengantre di timbangan pabrik kelapa sawit sehingga tidak dapat mengantar istrinya sendiri. Dalam perjalanan, terduga pelaku diduga mulai melakukan tindakan tidak senonoh dengan meminta korban memeluk dan menciumnya.
Pelaku juga diduga memegang paha korban dan mengarahkan sepeda motor ke sebuah jalan setapak yang jauh dari permukiman warga.
“Di lokasi yang sepi tersebut, terduga pelaku kembali melakukan perbuatan cabul dengan memegang bagian tubuh sensitif korban,” kata Iswandi, Kamis (11/6/2026).
Korban yang ketakutan berulang kali menolak dan meminta agar segera diantar pulang. Korban juga mengingatkan bahwa dirinya dan pelaku sama-sama telah memiliki pasangan.
Setelah berhasil membujuk pelaku untuk pulang, korban kemudian mengendarai sendiri sepeda motor milik terduga pelaku hingga tiba di rumah.
Sesampainya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya dan langsung melaporkannya ke Polsek Tommo.
Menerima laporan itu, petugas piket Polsek Tommo segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku. Hasilnya, dalam waktu kurang lebih dua jam, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Tommo. Selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Resmob Polresta Mamuju guna penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Iswandi.
Kapolsek juga mengapresiasi keberanian korban yang segera melaporkan kejadian tersebut. Ia menegaskan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana terhadap perempuan dan anak. )





