Mamasa, Mesakada.com — Polsek Pana mengedukasi warga di Dusun Buttu-Buttu, Desa Salukona, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, terkait bahaya penipuan online, Jumat (16/10/2026). Edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan digital yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin Ps. Kanit Binmas Polsek Pana, Aipda Jimmy. Dalam sosialisasi itu, warga diberikan pemahaman mengenai modus penipuan digital yang kerap menyasar masyarakat melalui telepon, pesan singkat, hingga media sosial.
Aipda Jimmy mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Tawaran semacam itu perlu diperiksa secara cermat karena berpotensi menjadi investasi bodong.
Selain investasi ilegal, masyarakat diminta mewaspadai pesan atau panggilan dari pihak tidak dikenal yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk meminta uang maupun informasi pribadi.
Warga juga diingatkan agar tidak membagikan kode OTP, kata sandi, PIN, dan informasi perbankan kepada siapa pun. Sebelum melakukan transaksi atau mentransfer uang, masyarakat diminta memastikan identitas penerima serta memeriksa kebenaran informasi yang diterima.
“Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar ataupun hadiah yang tidak jelas kebenarannya,” demikian pesan edukasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Ps. Kapolsek Pana, IPTU Rudi Yan Mangallo, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mencegah warga menjadi korban kejahatan siber.
Menurutnya, edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu langkah untuk membangun kesadaran dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan di ruang digital.
Antusiasme warga terlihat selama kegiatan berlangsung, terutama saat sesi tanya jawab mengenai berbagai modus penipuan yang kerap ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pana berharap masyarakat semakin waspada dalam menjaga data pribadi, memverifikasi informasi, dan melakukan transaksi daring. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pana. (*)





