Mamuju, Mesakada.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar melakukan pembersihan di titik rawan kecelakaan di Jalan Husni Thamrin, Kabupaten Mamuju, Selasa (7/7/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan dipimpin Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, Kompol Adriyan Fedrick Kopong, bersama personel Satuan PJR. Mereka membersihkan rumput liar, sampah, hingga tumpukan tanah yang masuk ke badan jalan menggunakan peralatan sederhana seperti skop dan parang.
Tak hanya itu, personel juga membersihkan saluran drainase yang tersumbat guna mencegah genangan air saat hujan, yang berpotensi membahayakan pengendara.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, Kompol Adriyan Fedrick Kopong, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah kecelakaan sejak dini melalui penanganan langsung terhadap potensi bahaya di jalan.
“Kegiatan pembersihan dan pemantauan di titik-titik rawan kecelakaan akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan dan bergilir di seluruh ruas jalan utama maupun jalan penghubung di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat,” ujar Kompol Adriyan.
Selain pembersihan, petugas juga memeriksa kondisi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, serta alat pemberi isyarat lalu lintas untuk memastikan seluruh fasilitas keselamatan berfungsi dengan baik.
Personel turut mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan maupun meletakkan benda di badan jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Pengendara juga diingatkan untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas saat melintasi kawasan rawan kecelakaan.
Jalan Husni Thamrin merupakan salah satu jalur arteri utama di Kota Mamuju yang setiap hari dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat. Ruas jalan ini menjadi akses penting bagi aktivitas perkantoran, perdagangan, serta jalur keluar-masuk kota sehingga membutuhkan kondisi jalan yang bersih dan aman.
Polda Sulbar juga mengajak Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menangani potensi bahaya di jalan raya guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. (*)







