Mamuju, Mesakada.com – Sebanyak 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Sulbar telah dipindahkan ke instansi lain, sebagai imbas mencuatnya kasus dugaan perjalanan dinas fiktif.
Langkah tegas ini diambil Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, sebagai bentuk pembinaan disiplin pegawai. Namun, di balik keputusan itu, muncul tanda tanya dari publik, mengapa baru staf yang dimutasi, sementara pejabat di lingkup DPRD Sulbar belum tersentuh.
Wagub Salim tak menampik kegelisahan tersebut. Ia bahkan memberi sinyal bahwa langkah lebih besar sedang disiapkan. “Sebentar lagi,” ujar Salim, Rabu 23 April 2025.
Sikap Salim tampak tak tergoyahkan. Kepada wartawan, ia mengungkapkan bahwa beberapa ASN yang terkena mutasi datang menemuinya untuk meminta penjelasan. Tapi alih-alih melunak, Salim memberi jawaban yang tegas.
“Dia tanya, kenapa dimutasi? Saya bilang, jangan tanya saya, tanya bosmu yang mengajak kau ikut perjalanan fiktif. Itu yang bertanggung jawab,” katanya.
Kasus perjalanan dinas fiktif itu kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar. Sumber internal menyebut, dugaan penyimpangan bukan hanya dilakukan oleh staf, tetapi juga melibatkan pejabat struktural.
Salim menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan fungsi pembinaan sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab individu dalam menjalani tugas sebagai ASN.
“Saya di sini karena kau melanggar, saya ambil tindakan. Sekarang kau minta tanggung jawab ke yang mengajak kau melanggar. Kau datang ke dia, jangan ke sini,” ucap Salim menutup pernyataannya.
Langkah mutasi ini bisa jadi hanya permulaan. Jika penyelidikan aparat kepolisian menemukan bukti kuat keterlibatan pejabat, maka gelombang rotasi berikutnya tak bisa dihindari. (*)