“Kami dari pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kami akan terus kawal agar harga tidak dimanipulasi,” lanjutnya.
Waris juga meminta partisipasi aktif para pedagang jika ditemukan kendala selama penyaluran. “Kalau ada beras bermasalah, segera laporkan. Dan sekali lagi, jangan ada yang coba-coba menaikkan harga di atas ketentuan,” ujarnya.
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mamuju, Muhammad Wahyuddin menambahkan, distribusi beras SPHP kini menggunakan sistem digital. “Aplikasi pelaporan terhubung langsung ke pusat, baik Bulog maupun Bapanas. Jadi distribusinya bisa kami awasi secara real time,” ujarnya.
Diketahui, harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP ditetapkan melalui Keputusan Bapanas Nomor 215 Tahun 2025. Untuk wilayah Sulawesi, HET beras SPHP adalah Rp12.500 per kilogram.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung pemerintah kepada para pedagang. Kehadiran Satgas Pangan dan unsur TNI juga disebut sebagai bagian dari pengawasan distribusi agar tidak ada celah penyelewengan harga di pasar. (*)





