Pengangkatan CPNS-PPPK Sulbar Dipercepat, SK Diserahkan Tahun Ini

oleh -1089 Dilihat
PPPK Pemprov Sulbar.

Mamuju, Mesakada.com – Pemerintah mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, mengakhiri ketidakpastian yang sempat menyelimuti proses rekrutmen.

Jika sebelumnya pengangkatan dijadwalkan pada 2026, kini CPNS akan menerima Surat Keputusan (SK) paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK Oktober 2025. Percepatan ini mengikuti arahan terbaru Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Bujaeramy Hassan, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan mengurus Nomor Induk Pegawai (NIP) serta pemberkasan administrasi lainnya. 

“Kami sudah mengikuti rapat, kesimpulannya CPNS paling lambat Juni 2025, PPPK paling lambat Oktober 2025. Informasi terakhir begitu, semoga tidak ada lagi perubahan,”*
ujar Bujaeramy, Rabu 19 Maret. 

Meski demikian, ia mengingatkan para peserta untuk tetap memperhatikan kelengkapan berkas agar proses tidak terkendala.

“Mudah-mudahan pemberkasan mereka lengkap, jadi jangan sampai ada hal yang kurang. Tetap menunggu info resmi dari kami,” tambahnya. 

Dengan percepatan pengangkatan ini, harapan besar muncul bagi para peserta yang telah lolos seleksi. Namun, mereka tetap harus bersiap dengan segala kemungkinan, termasuk perubahan teknis dalam tahapan seleksi yang masih berjalan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.