Mamuju, Mesakada.com — Angka pengangguran di Sulbar terus mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir di periode Agustus. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penganggur pada Agustus 2026 mencapai 24,21 ribu orang, naik dibandingkan 20,87 ribu orang pada Agustus 2024.
Artinya, dalam kurun waktu dua tahun, jumlah penganggur di Sulbar bertambah sekitar 3,34 ribu orang atau meningkat 16 persen. Kenaikan tersebut juga terlihat dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
“Pada Agustus 2024, TPT Sulbar tercatat sebesar 2,68 persen. Angka itu naik menjadi 2,86 persen pada Agustus 2025, kemudian kembali meningkat menjadi 2,93 persen pada Agustus 2026,” kata Kepala BPS Sulbar, Suri Handayani, Kamis (5/11/2026).
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penganggur bertambah 610 orang dari 23,60 ribu orang pada Agustus 2025 menjadi 24,21 ribu orang pada Agustus 2026. Sementara TPT naik 0,07 poin persentase.
Kondisi ini terjadi ketika jumlah penduduk yang bekerja juga mengalami peningkatan, meski relatif tipis. Pada Agustus 2026, penduduk bekerja tercatat sebanyak 800,84 ribu orang, bertambah hanya 410 orang dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 800,43 ribu orang.
Dari sisi lapangan pekerjaan, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan 379,66 ribu orang atau 47,41 persen. Disusul perdagangan besar dan eceran sebanyak 108,29 ribu orang atau 13,52 persen.
Persoalan ketenagakerjaan juga terlihat dari tingginya pekerja informal. BPS mencatat sebanyak 555,23 ribu orang atau 69,33 persen penduduk bekerja berada di sektor informal. Sementara pekerja formal hanya 245,61 ribu orang atau 30,67 persen.
Selain itu, tingkat setengah pengangguran meningkat cukup signifikan. Pada Agustus 2026 mencapai 14,46 persen, naik 3,13 poin persentase dibandingkan Agustus 2025. Angka ini menunjukkan masih banyak penduduk bekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan lain.
Berdasarkan wilayah, TPT tertinggi berada di Kabupaten Mamuju sebesar 3,39 persen, disusul Polewali Mandar (Polman) 3,23 persen. Sementara TPT terendah tercatat di Mamuju Tengah (Mateng) sebesar 1,60 persen.
Peningkatan angka pengangguran tersebut menjadi gambaran tantangan pasar kerja di Sulbar. Bertambahnya jumlah penduduk usia kerja belum sepenuhnya diikuti kemampuan pasar kerja dalam menyerap tenaga kerja secara optimal. (*)







