Pemprov Sulbar Terima Dana Rp 21,8 Miliar dari BNPB, Bukan Dana Stimulan Rumah Rusak

oleh -440 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar mendapat bantuan dana hibah Rp 21,8 miliar, dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI. Bukan bantuan dana stimulan rumah rusak akibat gempa.

Dana sebesar itu diperuntukkan untuk mendanai proyek rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana gempa bumi 6,2 magnitudo yang terjadi, pertengahan Januari 2021, lalu.

Dana tersebut diserahkan langsung Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, di sela acara sosialisasi kebijakan hibah kebencanaan di Kantor BNPB, di Jakarta.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, dana hibah yang harusnya diterima pada 2023 lalu, baru didapatkan pada 2024. Hal itu disebabkan adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Sekarang ini kita baru menerima bantuan hiba untuk rehabilitasi dan rekonstruksi untuk 2024 yang diberikan pada 68 daerah di Indonesia, termasuk Sulbar. Jadi, baru direalisasikan yang harusnya di 2023, karena ada perubahan kebijakan PMK yang mengatur mengenai hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,” kata  Idris, Selasa, 12 November.

Dana tersebut, kata dia, diperuntukkan untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur yang ada di Sulbar. Tiga paket pekerjaan yang menjadi sasaran dana hibah dari BNPB tahun ini, semuanya berada di Mamuju, Sulbar.

“Tiga paket pekerjaan ini, yakni tanggul di daerah Tapandullu, kemudian ada dua jembatan,” tutur Idris. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.