Mamuju, Mesakada.com – Pemprov Sulbar menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (6/8/2026). Rapat dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), guna memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Usai memimpin rapat, Suhardi Duka menyampaikan bahwa progres penyelesaian tindak lanjut temuan BPK telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dari total nilai temuan sekitar Rp3 miliar yang harus ditindaklanjuti, sekitar Rp2,8 miliar telah berhasil diselesaikan.
“Dari Rp3 miliar sudah Rp2,8 miliar. Insya Allah selesai di bulan ini, di tanggal 11 tuntas,” ujar Suhardi Duka.
Ia menegaskan seluruh perangkat daerah memiliki komitmen untuk menuntaskan sisa tindak lanjut tersebut. Menurutnya, penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau tidak selesai, kan dipenjara. Itu aja kan, semua tidak ada yang mau dipenjara. Ya pasti selesai,” tegasnya.
Pemprov Sulbar, lanjut SDK, akan terus memantau perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK agar seluruh temuan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan capaian penyelesaian yang telah mencapai sekitar Rp2,8 miliar, Pemprov Sulbar optimistis seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dapat dituntaskan sesuai target pada 11 Agustus 2026. (*)





