Mamuju, Mesakada.com — Pemkab Mamuju mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat sebagai Agen Perlindungan Sosial (PERLINSOS) untuk memperluas pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial sekaligus meningkatkan akurasi data penerima manfaat.
Program tersebut dibahas dalam Coffee Morning yang dipimpin Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, bersama seluruh kepala perangkat daerah di ruang kerja Bupati Mamuju, Selasa (20/10/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosip) Mamuju, Akhmad Taufiq menjelaskan, Agen Perlinsos merupakan program kolaborasi lintas perangkat daerah, khususnya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Diskominfosip.
Program ini diarahkan untuk mendukung target cakupan layanan perlindungan sosial yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Barat. ASN akan dilibatkan sebagai penggerak pendataan dan pengusulan calon penerima manfaat di lingkungan keluarga maupun tempat tinggal masing-masing.
Untuk menjadi agen, ASN diimbau mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), kemudian melakukan verifikasi di Dinas Dukcapil. Setelah terverifikasi dan terdaftar sebagai agen, mereka dapat membantu mendata serta mengusulkan anggota keluarga maupun warga sekitar yang dinilai membutuhkan bantuan sosial.
Pendataan tersebut diharapkan mendukung proses verifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil. Dengan demikian, penentuan penerima bantuan diharapkan menggunakan data yang lebih akurat dan sesuai kriteria.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menginstruksikan Diskominfosip segera menyusun Surat Edaran (SE) sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan ASN dalam mendukung pelaksanaan program Agen Perlinsos.
Surat edaran itu akan memuat petunjuk pelaksanaan, kontak layanan teknis, serta imbauan kepada ASN untuk menyelesaikan pembaruan data setelah terdaftar sebagai Agen Perlinsos.
Melalui program ini, Pemkab Mamuju berharap keterlibatan ASN dapat memperluas jangkauan pendataan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. (*)






