Sulbar Masuk Empat Besar Perkawinan Anak Tertinggi di Indonesia, Melonjak Sejak 2024

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Angka perkawinan anak di Sulbar mencapai 11,21 persen pada 2025. Data tersebut menempatkan Sulbar di posisi keempat provinsi dengan persentase perkawinan anak tertinggi di Indonesia. Angkanya kembali meningkat jika dibandingkan dengan capaian 2024.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, Papua Selatan menempati posisi pertama dengan 12,94 persen, disusul Papua Barat 12,25 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 11,31 persen, dan Sulbar 11,21 persen.

Dalam lima tahun terakhir, angka perkawinan anak di Sulbar menunjukkan tren yang berfluktuasi. Pada 2021, persentasenya mencapai 17,71 persen, kemudian turun menjadi 11,70 persen pada 2022 dan 11,25 persen pada 2023. Angka tersebut kembali turun menjadi 10,71 persen pada 2024, sebelum naik menjadi 11,21 persen pada 2025.

Kondisi ini menjadi perhatian karena perkawinan anak berkaitan dengan berbagai persoalan sosial, mulai dari risiko putus sekolah, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga gangguan kesehatan ibu dan anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Nana Darmania, mengatakan pencegahan perkawinan anak membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

“Kalau perkawinan anak bisa kita tekan, salah satu upaya untuk menurunkan risiko stunting juga bisa kita perkuat. Karena itu, persoalan ini harus ditangani sejak awal,” ujar Darmania, Selasa (20/10/2026).

Pemprov Sulbar mengintegrasikan upaya pencegahan perkawinan anak melalui program Pastipadu atau Pencegahan-Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu. Program unggulan di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka tersebut juga mencakup penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan anak tidak sekolah (ATS).

Di sektor pendidikan, Dinsos P3A dan PMD Sulbar memperluas sosialisasi dengan melibatkan Forum Anak melalui program Sahabat (Suara Anak Hadir Tolak Nikah Dini). Program ini mendorong pelajar SMP dan SMA menyampaikan edukasi mengenai pencegahan perkawinan anak kepada teman sebaya.

Pemerintah juga merencanakan kampanye kreatif bersama Dinas Komunikasi dan Informatika melalui slogan dan konten edukasi yang melibatkan Forum Anak. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi mengenai risiko perkawinan pada usia anak.

Selain sekolah, pemerintah desa didorong mengambil peran melalui kebijakan yang mempertegas komitmen perlindungan anak. Pemerintah kabupaten juga diharapkan mengembangkan inovasi pencegahan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Darmania mengungkapkan, data dispensasi perkawinan di tingkat provinsi mencatat 117 anak perempuan dan 24 anak laki-laki. Namun, angka tersebut hanya menggambarkan perkara yang tercatat melalui mekanisme dispensasi pengadilan sehingga belum mencakup keseluruhan kasus perkawinan anak yang mungkin terjadi di masyarakat.

Untuk memperkuat pencegahan, Dinsos P3A dan PMD Sulbar telah menyusun peta jalan penurunan perkawinan anak dengan target penurunan minimal satu persen setiap tahun. Pencapaian target tersebut membutuhkan kolaborasi pemerintah kabupaten, pemerintah desa, sekolah, Tim Penggerak PKK, Forum Anak, dan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan anak-anak tetap memiliki akses terhadap pendidikan dan keluarga rentan memperoleh dukungan yang memadai. Sebab, pencegahan perkawinan anak tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi juga harus menyentuh faktor sosial dan ekonomi yang membuat anak rentan kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.