Mamuju, Mesakada.com — Pelaku pengancaman operator SPBU Belang-Belang pakai parang akhirnya menjadi tersangka dan ditahan di Mapolresta Mamuju. Pria berinisial I (56) itu mengaku menyesali perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di SPBU Belang-Belang pada Minggu, 5 April 2026. Laporan resmi kemudian diterima polisi sehari setelahnya, pada Senin, 6 April 2026, dari pihak korban.
“Di SPBU Belang-Belang yang terjadi pada hari Minggu tanggal 5 April, dari kejadian tersebut pihak Polresta Mamuju telah menerima laporan polisi pada hari Senin tanggal 6 April, dengan korban inisial M umur 32 tahun yang bekerja sebagai karyawan pompa di SPBU Belang-Belang,” ujar kata AKP Pigai, di Maporlesta Mamuju, Sabtu (11/4/2026).
Ia memaparkan, kejadian bermula saat pelaku datang untuk mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut. Namun, petugas operator berupaya melakukan pengecekan barcode sesuai prosedur.
“Jadi untuk kronologi singkat yang bisa kami sampaikan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu di mana terlapor datang untuk mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Belang-Belang. Kemudian dari korban ini mau mengecek apakah barcode-nya sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang akan pelaku isikan BBM-nya,” jelasnya.
Saat dilakukan pemindaian, barcode yang diberikan pelaku tidak sesuai dengan nomor kendaraan yang digunakan. Hal ini memicu ketegangan antara pelaku dan operator SPBU.
“Ketika discan kemudian untuk barcode yang diserahkan tidak ada kesesuaian dengan nomor polisi kendaraan. Oleh sebab itu pelaku memaksa untuk mengisi, kemudian terjadilah cekcok,” lanjutnya.
Situasi kemudian memanas hingga pelaku mengambil senjata tajam berupa parang dari dalam mobilnya dan mengarahkannya ke korban sambil melontarkan ancaman.
“Yang sebelumnya ada sajam, dalam hal ini parang di dalam kendaraan roda empat milik pelaku, kemudian dikeluarkan dan ditunjukkan kepada korban saudari M dengan kata-kata yang berindikasi pengancaman,” tegas AKP Agustinus.
Setelah kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku memilih menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju.
Kini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan orang lain. (*)







