Pasangkayu, Mesakada.com – Orang tua Bripda Azril Fauzi memastikan perselisihan antara putranya dengan Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, telah resmi berakhir melalui penyelesaian secara kekeluargaan. Keluarga berharap tidak ada lagi polemik lanjutan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kesepakatan damai tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian yang disaksikan langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, yang juga merupakan paman kandung Bripda Azril. Kesepakatan itu menjadi komitmen kedua belah pihak untuk mengakhiri seluruh persoalan sekaligus membuka lembaran baru dalam hubungan kedinasan.
Ayah Bripda Azril, Kaspul, mengaku bersyukur karena persoalan yang sempat menjadi perhatian publik kini telah selesai. Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan jalan terbaik agar hubungan antara putranya dan pimpinan di lingkungan Polres Pasangkayu tetap terjaga dengan baik.
“Yang terpenting bagi kami adalah hubungan baik tetap terpelihara. Semoga ke depan kita bisa bekerja dengan lebih baik lagi,” ujar Kaspul, Minggu (5/7/2026).
Ia juga menitipkan pesan kepada pimpinan agar tetap membina putranya dengan pendekatan yang humanis apabila melakukan kesalahan saat menjalankan tugas.
“Saya juga ingin menitipkan pesan untuk anak saya agar dijaga dengan baik. Kalau ada kesalahan, mohon ditegur dan dipanggil dengan cara yang baik. Itu harapan saya,” katanya.
Kaspul menegaskan, sejak surat kesepakatan bersama ditandatangani, seluruh persoalan dianggap selesai dan tidak ada lagi perselisihan di antara kedua belah pihak.
“Dengan selesainya persoalan ini, saya berharap ke depan tidak akan ada lagi hal-hal seperti ini yang terjadi. Sebagai perwakilan keluarga, saya menyampaikan bahwa hari ini kami telah menandatangani kesepakatan bersama. Artinya, mulai hari ini seluruh persoalan telah selesai dan tidak ada lagi permasalahan di antara kami,” ungkapnya.
Dalam isi kesepakatan, Bripda Azril Fauzi dan AKBP Joko Kusumadinata sepakat mengakhiri seluruh persoalan secara kekeluargaan. Dugaan kekerasan fisik yang sebelumnya menjadi polemik dinyatakan selesai, tidak akan menimbulkan persoalan lanjutan, maupun menyisakan dendam di kemudian hari.
Kedua belah pihak juga sepakat saling memaafkan serta tidak menempuh jalur hukum atau mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun atas peristiwa yang telah terjadi.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, keluarga berharap Bripda Azril dan Kapolres Pasangkayu dapat kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga situasi yang kondusif di lingkungan Polres Pasangkayu. (*)





