Mamasa, Mesakada.com — Sat Lantas Polres Mamasa bersama instansi terkait menggelar operasi gabungan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Mamasa, Kamis (15/10/2026).
Operasi yang berlangsung di Jalan Poros Mamasa–Polewali, tepatnya di depan Kantor DPRD Mamasa, menyasar kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan agar memenuhi kewajiban pajaknya.
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 11.00 Wita itu dipimpin Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Eko Putra Irjayanto Zakiri. Operasi melibatkan personel kepolisian, BPKPD Kabupaten Mamasa, UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, dan Jasa Raharja.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek dokumen kendaraan, termasuk STNK dan SIM, serta memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Eko Putra Irjayanto Zakiri mengatakan, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, kepatuhan wajib pajak juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamasa.
“Operasi ini juga merupakan wujud sinergitas antara Kepolisian dan instansi terkait dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Operasi gabungan tersebut berakhir pukul 11.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar. Namun, dalam keterangan yang disampaikan, belum dirinci jumlah kendaraan yang terjaring maupun kendaraan yang diketahui menunggak pajak selama operasi berlangsung. (*)





