Nilai TPK Hotel Berbintang, Provinsi Sulbar Terendah di Pulau Sulawesi

oleh -343 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di hotel berbintang maupun non bintang sudah menjadi salah satu indikator untuk melihat ekosistem pariwisata di suatu daerah. Semakin tinggi angka TPK, semakin baik pula sektor tersebut.

Dari seluruh provinsi di Sulawesi, TPK hotel berbintang tertinggi pada September 2024 adalah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebesar 60,68 persen.

Sedangkan TPK yang terendah adalah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar 38,35 persen. Nilai TPK Sulbar itu bahkan di bawah rata-rata nasional yakni 54,68 persen.

Kendati demikian, Sulbar menjadi provinsi dengan peningkatan nilai TPK tertinggi dari Agustus 2024 ke September 2024, sebesar 8,38 poin.

Jumlah wisatawan dalam negeri yang melakukan perjalanan ke Sulbar pada bulan September 2024, sebanyak 275.975 perjalanan. Naik 1,64 persen jika dibandingkan bulan Agustus 2024 yang tercatat sebanyak 271.517 perjalanan.

TPK di hotel berbintang di Sulbar periode bulan September 2024 juga naik. Angkanya mencapai sebesar 38,35 persen. Naik sebesar 8,35 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Agustus 2024 yang tercatat sebesar 29,97 persen.

Sedangkan TPK hotel non bintang di Sulbar  periode bulan September 2024 sebesar 17,71 persen. Turun sebesar 0,75 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Agustus 2024 yang tercatat sebesar 18,46 persen.

“Rata-rata lama menginap tamu asing pada hotel berbintang sebesar 1,86 hari, meningkat sebesar 0,06 poin dibandingkan periode sebelumnya,” kata Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri, dalam rilisnya, Jumat 1 November 2024.

Sementara itu, lama menginap tamu asing pada bulan September 2024 pada hotel non bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau menurun sebesar 0,42 hari jika dibandingkan periode bulan Agustus 2024.

Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu nusantara periode bulan September 2024 pada hotel berbintang sebesar 1,00 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,01 hari jika dibandingkan periode bulan Agustus 2024.

Rata-rata lama menginap tamu nusantara pada hotel non bintang pada bulan September 2024 sebesar 1,03 hari, tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya. (*)

Nilai TPK Hotel di Pulau Sulawesi
(Per September 2024)
1. Provinsi Sulawesi Tengah 60,68%
2. Provinsi Gorontalo 55,95%
3. Provinsi Sulawesi Utara 54,04%
4. Provinsi Sulawesi Selatan 52,18%
5. Provinsi Sulawesi Tenggara 43,83%
6. Provinsi Sulawesi Barat 38,34%

No More Posts Available.

No more pages to load.