Mamasa, Mesakada.com – Seorang warga Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Hedi Nanti, mengaku menghadapi persoalan terkait status angsuran pinjaman di PT Amartha Mikro Fintek. Persoalan tersebut muncul setelah dirinya disebut masih memiliki tunggakan tiga bulan ketika hendak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank.
Kerabat Hedi, Yesprin Ipandi mengatakan, persoalan itu diketahui saat dirinya mendampingi Hedi mengajukan KUR ke bank. Namun, pengajuan tersebut tidak dapat diproses karena dalam sistem masih tercatat adanya tunggakan di Amartha.
“Saya kaget saat mengantar Hedi untuk mengajukan KUR di bank, karena pegawai mengatakan bahwa tidak bisa dilayani karena masih ada tunggakan di Amartha,” kata Yesprin, Minggu (9/8/2026).
Menurut Yesprin, Hedi sebenarnya telah melakukan pembayaran angsuran yang disebut sebagai pelunasan pada 15 Januari 2026. Ia mengaku memiliki bukti transfer sebagai dasar pembayaran tersebut.
Namun, pembayaran tersebut diduga belum tercatat sebagaimana mestinya dalam administrasi pinjaman Hedi. Akibatnya, status tunggakan disebut masih muncul ketika dilakukan pengecekan untuk pengajuan KUR.
Yesprin mengaku telah beberapa kali berupaya menghubungi pimpinan Amartha Cabang Mamasa untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut. Namun, hingga kini ia menyebut belum mendapatkan kejelasan.
“Saya sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pimpinan Amartha tapi tidak ada kejelasannya, bahkan seolah-olah menghindar,” jelasnya.
Karena belum mendapatkan penyelesaian, Yesprin menyatakan pihaknya mempertimbangkan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Tentu saya akan memasukkan laporan ke Polres Mamasa atas dugaan penipuan ataupun penggelapan dana angsuran saudari Hedi, yang dilakukan oleh pihak Amartha,” tegas Yesprin.
Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diklarifikasi dan diselesaikan, terutama terkait status pembayaran yang telah dilakukan Hedi serta pencatatan angsuran dalam sistem Amartha.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak PT Amartha Mikro Fintek Cabang Mamasa terkait tudingan tersebut. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak Amartha akan dimuat apabila telah diterima. (*)







