Mamuju, Mesakada.com — SC Musda HIPMI Sulbar dinilai sangat bisa menggugurkan bakal calon Zulfikar Suhardi dalam bursa pencalonan ketua BPD HIPMI Sulbar.
Hal itu didasari dari tidak terpenuhinya tiga syarat pencalonan Zulfikar Suhardi untuk maju dalam bursa pencalonan.
Legislator DPR RI itu tidak pernah terdaftar di BPC HIPMI manapun selama periode 2022-2025.
“Jika benar pernah menjadi pengurus, buktikan dengan SK, dokumentasi pelantikan. Kami juga melihat bahwa riwayat organisasi dalam CV Zulfikar Suhardi ke DPR RI juga menjelaskan kalau beliau tak pernah menjadi pengurus HIPMI di periode 2022-2025,” kata LO Bakal Calon Andi Ricki, Zainuddin, Kamis 3 Juli.
Dengan tidak terpenuhinya syarat tersebut, Zainuddin mengaku, syarat kedua dan ketiga juga secara otomatis tidak dipenuhi Zulfikar Suhardi. Yakni tidak memiliki sertifikat diklatda/diklatcab dan masa keanggotaan minimal tiga tahun.
Menurut Zainuddin, Zulfikar Suhardi terkesan terlalu dipaksakan maju pada kontestasi Musda VI HIPMI Sulbar. Karena itu segala aturan coba dilabrak.
“Apabila Zulfikar dinyatakan lolos, maka kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas,” kata Zainuddin. (*)