Masa Jabatan Pj Sekprov Amujib Berakhir, Herdin Ismail Ditunjuk sebagai Plh

oleh -1086 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), resmi menunjuk Kepala Dinas Perkebunan, Herdin Ismail, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar.

Penunjukan ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekprov Amujib pada 28 Februari 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 100.3.5.1/69/2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Bujaeramy Hassan, membenarkan bahwa Gubernur telah menandatangani surat keputusan tersebut. 

“Tadi ada acara seremoni penyerahan tugas pelaksana harian Sekprov Sulbar,” ujar Bujaeramy, Senin 3 Maret 2025.

Menurutnya, penunjukan Herdin Ismail bertujuan untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi Sekprov Sulbar hingga ada pejabat definitif. 

“Kebetulan Pj Sekprov masa jabatannya sudah berakhir, maka ditunjuk penggantinya untuk menjabat pelaksana harian,” tambahnya. 

Herdin Ismail akan mengemban tugas sebagai Plh Sekprov hingga pejabat definitif ditetapkan. 

“Jadi sembari menunggu definitif Sekprov, tugas dan tanggung jawabnya sementara dilaksanakan Plh Sekprov,” tandas Bujaeramy. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.