Mamuju, Mesakada.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto, menilai langkah Pemkab Mamuju yang hanya mengakomodasi tenaga teknis dalam usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak proporsional.
“Pemkab hanya mengusulkan tenaga teknis, padahal ada juga tenaga non-ASN dari nakes maupun pendidikan,” tegas Sugianto, Senin (15/9/2025).
Ia mengingatkan, dalam putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 sudah jelas disebutkan bahwa pengadaan PPPK paruh waktu dilakukan untuk mengisi kebutuhan, termasuk tenaga pendidikan dan kesehatan.
Karena itu, legislator Partai Golkar tersebut mendesak Pemkab Mamuju untuk segera mengevaluasi kembali usulan yang telah diajukan agar lebih berpihak pada honorer yang selama ini mengabdi di sektor vital pelayanan publik.
“Ini soal keadilan. Jangan sampai nakes dan guru yang puluhan tahun mengabdi justru diabaikan,” tandasnya. (*)






