Pasangkayu, Mesakada.com – Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Pasangkayu. Kali ini, lahan perkebunan sawit di Dusun Tarussa, Desa Singgani, Kecamatan Lariang. Kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA, Jumat (4/9/2026). Kobaran api membakar lahan yang dipenuhi rerumputan, daun, dan dahan kering hingga mengancam tanaman sawit di sekitar lokasi. Sedikitnya sekitar 10 pohon sawit terdampak akibat kebakaran tersebut.
Mendapat informasi mengenai kejadian itu, Bhabinkamtibmas Polsek Baras bersama Kanit Res Polsek Baras dan personel piket langsung bergerak menuju lokasi. Polisi bersama masyarakat dan pemerintah Desa Singgani kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya.
Setibanya di lokasi, api masih terlihat menyala dan berpotensi meluas akibat kondisi lahan yang kering. Personel Polri bersama warga pun berjibaku memutus titik-titik api agar kobaran tidak menjalar ke area perkebunan lainnya.
Setelah kurang lebih dua jam melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.50 WITA. Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Pasangkayu yang tiba di lokasi turut melakukan penanganan hingga api dipastikan benar-benar padam.
Berdasarkan keterangan saksi, Ismail (31), yang merupakan aparat Desa Singgani, kebakaran diduga bermula dari seseorang yang membuang puntung rokok sembarangan. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan pemantauan petugas.
Pasca-pemadaman, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, termasuk anak-anak sekolah, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun bermain api, terutama di kawasan yang terdapat banyak material mudah terbakar.
Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele api kecil, terlebih dalam kondisi lahan yang kering.
“Jangan anggap remeh puntung rokok maupun api kecil. Di tengah kondisi lahan yang kering, api dapat dengan cepat membesar dan meluas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan,” imbau Kapolsek.
Gerak cepat personel Polri bersama masyarakat dan pemerintah desa menjadi kunci dalam mengendalikan kebakaran tersebut. Berkat kesigapan seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sebelum meluas dan mengancam area perkebunan lainnya.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat Pasangkayu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api di area yang mudah terbakar. (*)






