Mamasa, Mesakada.com — Perkelahian antara seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Nangnan, dengan security SPBU Lambanan, Sinyo, terjadi di depan SPBU Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Senin (24/8/2026) malam.
Kapolsek Mamasa, Iptu Bongalangi mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat Nangnan mendatangi SPBU Lambanan sekitar pukul 21.10 Wita untuk mengisi BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken.
“Nangnan saat itu diduga dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol,” kata Iptu Bongalangi.
Saat hendak mengisi BBM, Sinyo yang merupakan security SPBU menegur Nangnan. Sinyo menjelaskan bahwa pengisian Pertalite menggunakan jeriken harus melalui pendaftaran dan menunjukkan surat rekomendasi dari pihak pertanian.
Sinyo juga menyampaikan bahwa biaya pembuatan surat rekomendasi tersebut Rp 25 ribu. Namun, Nangnan tidak terima dengan teguran tersebut dan mempertanyakan alasan adanya ketentuan tersebut.
Dalam laporan kepolisian disebutkan, Nangnan kemudian marah kepada Sinyo sambil mempertanyakan aturan tersebut.
“Kenapa mesti harus begitu, itu bisa dikatakan pungli,” demikian ucapan Nangnan sebagaimana tertuang dalam laporan.
Menanggapi hal tersebut, Sinyo menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari atasannya sebagai petugas keamanan SPBU.
“Jangan marah-marah kepada saya karena saya ini cuma security di sini dan cuma menjalankan perintah dari bos,” kata Sinyo.
Cekcok mulut antara keduanya kemudian berlanjut. Nangnan disebut mengajak Sinyo untuk berkelahi di luar pekarangan SPBU Lambanan, tepatnya di pinggir Jalan Poros Lambanan-Toraja.
Sesampainya di pinggir jalan, keduanya kembali terlibat cekcok. Tidak lama kemudian, Nangnan disebut langsung memukul bagian kepala Sinyo.
Sinyo kemudian membalas dengan memukul bagian kepala Nangnan menggunakan benda tumpul berupa kunci pas ukuran 22.
Akibat perkelahian tersebut, Nangnan mengalami luka pada bagian kanan kepala. Ia kemudian mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Mamasa dan mendapat 15 jahitan luar dan dalam.
Selain itu, Nangnan juga mengalami luka robek pada bagian kiri yang mendapat lima jahitan. Sementara Sinyo mengalami luka lebam pada bagian pelipis serta luka goresan yang disebut akibat kuku jari.
Setelah menerima laporan adanya perkelahian, Bhabinkamtibmas Desa Lambanan bersama personel piket Polsek Mamasa dan Tim Unit URC Satreskrim Polres Mamasa mendatangi lokasi kejadian atas perintah Kapolsek Mamasa.
Polisi kemudian mengamankan lokasi kejadian dan membawa salah satu pihak ke Puskesmas Mamasa untuk mendapatkan perawatan medis. Sinyo selanjutnya diamankan di Kantor Polres Mamasa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penanganan kejadian tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 01.30 Wita. Berdasarkan laporan kepolisian, situasi di lokasi setelah kejadian tetap aman dan terkendali. (*)






