Koperindag Sulbar Temukan Depot Air Minum Isi Ulang Tak Berizin di Polman

oleh

Polman, Mesakada.com — Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulawesi Barat menemukan sejumlah depot air minum isi ulang di Kabupaten Polewali Mandar yang belum mengantongi izin usaha.

Temuan itu didapat saat pengawasan lapangan yang dilakukan pada 23–24 April 2026 di Polewali Mandar, serta dilanjutkan di Kabupaten Majene pada 26–27 April 2026.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kualitas air minum tetap terjaga sekaligus melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan.

Tidak hanya memeriksa kualitas air, tim juga menyoroti kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, terutama terkait perizinan dan standar operasional.

Dari hasil pantauan, masih ada pelaku usaha depot air minum yang belum melengkapi izin sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Kepala Bidang Perdagangan Koperindag Sulbar, Sri Andriani, menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi bagi pelaku usaha.

“Kami ingin pelaku usaha tidak hanya beroperasi, tetapi juga tertib administrasi. Dengan begitu, masyarakat merasa lebih aman saat mengonsumsi air minum isi ulang,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Koperindag Sulbar akan menggelar sosialisasi secara daring yang melibatkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang di Sulbar.

Menurut Sri, sosialisasi tersebut juga menjadi ruang dialog agar pelaku usaha memahami proses perizinan serta tata niaga yang harus dipenuhi.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap seluruh depot air minum isi ulang di Sulbar dapat memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga kualitas air tetap terjamin dan kepercayaan masyarakat terus terjaga. (rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.