KemenkumHAM Sulbar Dituding Abaikan Upaya Warga Kalukku Pertahankan Kampung dari Tambang

oleh -1532 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Warga Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru mengungkapkan kekecewaannya dan mengecam KemenkumHAM Sulbar.

Institusi vertikal itu dinilai lebih menitikberatkan dugaan pelanggaran HAM terhadap PT Jaya Pasir Andalan, ketimbang warga yang mencoba mempertahankan kampung mereka dari tambang pasir.

Koordinator Aksi, Sulkarnaim menuding jika KemenkumHAM Sulbar tidak berpihak pada warga Desa Beru-Beru dan Kalukku Barat.

Padahal, warga telah memberikan informasi terkait pemalsuan tanda tangan warga untuk mendapat persetujuan dalam proses pengurusan IUP dan seluruh pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah setempat.

“Bukti-bukti itu kemudian diserahkan kepada tim evaluasi dan KemenkumHAM Sulbar sewaktu datang di desa kami, tapi dari hasil rapat koordinasi bersama tim evaluasi (kemarin) sangat mengecewakan,” kata Sulkarnaim, Jumat 4 Juli.

Sulkarnaim pun meminta, tim evaluasi harus berpihak pada warga, begitu pun KemenkumHAM karna banyak pelanggaran HAM yg terjadi selama konflik penolakan tambang pasir berjalan, termasuk pembungkaman dan kriminalisasi hukum terhadap warga.

“Berapa banyak lagi kasus ketidakadilan yang harus terjadi agar pemerintah dan lembaga penegak hukum mau berbenah? Masyarakat sudah muak dengan janji-janji kosong dan praktik penegakan hukum yang tebang pilih,” ungkapnya.

Menurut dia, sistem hukum di Sulbar seolah hanya menjadi alat kekuasaan. Hukum dibuat untuk melindungi mereka yang berduit dan berkuasa, bukan untuk mencari keadilan bagi semua.

“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum di negara ini. Peraturan yang ada harus ditegakkan secara konsisten, dan aparat penegak hukum harus lebih profesional dan berintegritas, dan tidak bekerja hanya dengan prinsip ABS (Asal Bos Senang),” tegas Sulkarnaim. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.