Kejati Sulsel Cekal Eks Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri Imbas Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp 60 M

oleh

Makassar, Mesakada.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, secara resmi mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) kepada Jaksa Agung Muda Intelijen terhadap enam orang yang dinilai berkaitan erat dengan perkara tersebut.

“Pencekalan ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar serta mencegah pihak-pihak terkait melarikan diri atau menghambat proses hukum,” ujar Didik Farkhan di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan dokumen permohonan pencekalan Nomor R-2708/P.4/Dip.4/07/2025, keenam pihak yang dicekal masing-masing berinisial BB mantan Penjabat Gubernur Sulsel; HS, RR, dan UN yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel; RM, Direktur Utama PT AAN; serta RE, karyawan swasta.

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memeriksa mantan Pj Gubernur Sulsel BB selama kurang lebih 10 jam pada Rabu (17/12/2025). Pemeriksaan tersebut mendalami kebijakan pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar.

Penyidik menduga adanya penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif dalam proyek tersebut. Meski demikian, keenam pihak yang dicekal masih berstatus saksi, sementara penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak.

Dalam proses penyidikan, Kejati Sulsel telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas TPHBun, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta kantor rekanan. Penyidik juga menyita ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan, serta memeriksa lebih dari 20 saksi dari unsur birokrasi, swasta, hingga kelompok tani.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional guna menyelamatkan keuangan negara serta menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.