Mamuju, Mesakada.com – Persoalan lahan warga di Kabupaten Pasangkayu menjadi perhatian Kapolda Sulbar dalam audiensi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tomakaka Justice Indonesia di Mapolda Sulbar, Kamis (22/10/2026). Aspirasi tersebut disampaikan untuk mendapatkan perhatian kepolisian, terutama terkait persoalan lahan dan dampaknya terhadap keamanan masyarakat.
Dalam pertemuan di Ruang Tamu Sendana, Lantai II Mapolda Sulbar, sekitar pukul 15.30 WITA itu, Kapolda mendengarkan langsung persoalan yang disampaikan perwakilan LBH Tomakaka Justice Indonesia. Audiensi tersebut menjadi ruang penyampaian keluhan masyarakat sekaligus komunikasi mengenai penanganan persoalan sesuai ketentuan hukum.
Kapolda Sulbar didampingi Dirintelkam, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Kabid Propam, Kabidkum, dan Kabid Humas Polda Sulbar. Kehadiran pejabat utama tersebut berkaitan dengan aspek penanganan hukum, keamanan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
Persoalan lahan membutuhkan penanganan yang cermat agar hak masyarakat dan kepentingan setiap pihak dapat diperiksa berdasarkan fakta serta dokumen yang sah. Kepastian hukum menjadi penting untuk memastikan persoalan tidak berlarut-larut dan tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu keamanan masyarakat.
Dialog dengan pendamping hukum masyarakat juga menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk mendengar langsung aspirasi warga. Namun, penyelesaian persoalan tetap harus mengacu pada kewenangan, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Audiensi ini sejalan dengan program prioritas Kapolri melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang mendorong keterbukaan kepolisian terhadap pengaduan dan aspirasi warga.
Melalui pertemuan tersebut, persoalan lahan warga Pasangkayu mendapat ruang untuk disampaikan langsung kepada jajaran Polda Sulbar. Penanganan lebih lanjut diharapkan mengedepankan profesionalitas, kepastian hukum, dan perlindungan hak para pihak, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)







