Mamuju, Mesakada.com — Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja memberikan cokelat kepada pengendara yang taat membayar pajak kendaraan saat operasi pemeriksaan di Pos Polisi Tadui, Jalan Poros Mamuju–Palu, Rabu (21/10/2026).
Pemberian cokelat tersebut menjadi bentuk apresiasi petugas kepada pengendara yang memenuhi kewajiban pajaknya. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendekatan edukatif dan persuasif, bukan semata-mata penindakan.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan memeriksa 14 kendaraan yang terdiri dari tujuh sepeda motor dan tujuh mobil. Pengendara yang belum melunasi pajak diberikan penjelasan dan imbauan agar segera memenuhi kewajibannya melalui layanan Samsat terdekat.
Operasi itu juga dimanfaatkan sejumlah pengendara untuk membayar pajak secara langsung di lokasi. Tercatat tiga pengendara sepeda motor memilih melunasi pajaknya tanpa paksaan.
“Daripada harus ke kantor Samsat, di sini lebih simpel dan cepat tanpa antre,” tutur salah satu pengendara.
Selain edukasi dan pelayanan pembayaran pajak, petugas juga memberikan sanksi tilang dan teguran kepada sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Kasubdit Regident Polda Sulbar, AKBP Anindhita, mengatakan kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan adalah kewajiban hukum sekaligus kontribusi nyata kita untuk pembangunan daerah. Melalui pendekatan yang ramah dan edukatif, kami harap kesadaran ini tumbuh dari hati masyarakat sendiri, bukan karena merasa dipaksa,” ujar Anindhita.
Menurutnya, sinergi antara Polantas, Samsat, dan Jasa Raharja diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi serta pelayanan yang terpadu. Melalui kegiatan tersebut, pengendara juga dapat mengetahui prosedur pembayaran, besaran pajak, hingga manfaat perlindungan bagi pengguna jalan.
“Dengan bersinergi bersama Samsat dan Jasa Raharja, masyarakat sekaligus mendapatkan informasi lengkap mulai dari prosedur pembayaran, besaran pajak, hingga manfaat perlindungan bagi pengendara,” tambahnya. (*)





