Polewali, Mesakada.com — Di dalam Masjid Al Hisbah, di bawah naungan langit Polewali Mandar (Polman), seorang pria duduk bersila di hadapan penghulu. Wajahnya tegang, tapi ada cahaya harapan di matanya.
Sadrian, seorang tahanan yang tersandung kasus penganiayaan, kali ini bukan sekadar seorang tersangka, ia adalah seorang mempelai. Di sisinya, Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, turut menjadi saksi.
Ia hadir bukan sebagai penegak hukum yang mengawasi, melainkan sebagai seorang manusia yang mengakui hak seseorang untuk mencintai dan dicintai, bahkan di tengah keterbatasan.
“Pernikahan ini adalah langkah yang baik bagi tahanan, dan kita mendukungnya selama semua prosedur hukum telah dipenuhi. Ini adalah bagian dari pembinaan dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki diri,” ujar AKBP Anjar, Selasa 4 Februari.
Sadrian mengajukan permohonan pernikahan di tengah masa tahanannya. Bukan tanpa alasan—ia ingin membangun keluarga, ingin merangkai hari-hari yang lebih baik setelah badai berlalu.
Keluarga mempelai pun mendukung penuh, percaya bahwa cinta bisa tumbuh di mana saja, bahkan di tempat yang penuh batasan.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, serta Kasihumas Polres Polman, Iptu Muhapris, turut menyaksikan momen sakral ini. Di antara barisan petugas dan keluarga yang hadir, ada doa-doa yang mengalun pelan, berharap agar Sadrian bisa menemukan jalan baru setelah masa hukumannya usai.
Akad berlangsung khidmat. Saat Sadrian mengucapkan ijab kabul, suaranya sedikit bergetar, tapi penuh kepastian. Selembar kertas di tangan penghulu mencatat ikatan yang kini sah di mata hukum dan agama. (*)