Mamasa, Mesakada.com – Seorang perempuan berinisial Mr melaporkan suaminya sendiri, Ar, ke Polres Mamasa setelah diduga menjadi korban penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/7/2026) pagi di Warung Bintoro, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, tempat korban bekerja.
Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat dirinya sedang membersihkan dapur belakang warung sekitar pukul 08.30 Wita. Tak lama kemudian, korban dipanggil oleh rekannya karena ada seseorang yang mencarinya. Saat keluar, korban bertemu dengan Ar. Tanpa diduga, Ar langsung menunjuk korban dan memukul bagian kepala sebelah kiri sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan.
Situasi semakin mencekam ketika Ar diduga mengambil sebilah badik dari dalam rumah dan mengancam korban. Berusaha menyelamatkan diri, korban memukul tangan kanan Ar hingga badik tersebut terjatuh. Namun, Ar kembali mengambil senjata itu dan menyelipkannya di sisi kiri celananya.
Tak berhenti di situ, korban kemudian didorong dan ditarik keluar dari warung. Ar menyeret korban menuju rumah Kepala Desa yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Sesampainya di depan rumah Kepala Desa, Ar kembali menarik tangan kanan korban hingga korban terjatuh terlentang. Aksi tersebut baru terhenti setelah Fz, anak Kepala Desa, membawa korban masuk ke dalam rumah.
Sementara itu, istri Kepala Desa berinisial Jh berusaha menahan Ar agar tidak kembali menyerang korban. Korban mengaku rumah tangganya dengan Ar telah lama bermasalah. Keduanya disebut telah pisah ranjang sejak 2008 dan tidak lagi tinggal bersama dalam beberapa tahun terakhir akibat konflik yang berkepanjangan.
Merasa mengalami kekerasan serta terancam secara fisik dan psikis, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamasa.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Polres Mamasa.
Polisi mendalami dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, serta pengancaman menggunakan senjata tajam. (*)





