Hutan Kalumpang Bakal Dimanfaatkan untuk Pembangunan PLTMH Kapasitas 160 Kw

oleh
Ist.

Mamuju, Mesakada.com – Kawasan hutan di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, bakal dimanfaatkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Sandapang. PLTMH ini direncanakan memiliki kapasitas 160 Kw.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut) Sulbar.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar dan Kepala Dinas Kehutanan Sulbar. Kesepakatan ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yang menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“PLTMH Sandapang diharapkan menjadi contoh nyata sinergi pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses listrik, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem hutan,” kata Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaerami Hasan.

Menurutnya, pemanfaatan kawasan hutan Kalumpang ini menjadi langkah penting dalam percepatan penyediaan energi baru terbarukan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.