Guru Agama di Mamuju Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Murid di Ruang Kelas

oleh -812 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap seorang guru agama berinisial S (40) yang diduga mencabuli muridnya sendiri di salah satu madrasah ibtidaiyah di Kota Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan pelapor, perbuatan cabul itu diduga dilakukan pelaku berulang kali di dalam ruang kelas.

Saat ini, S tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan seksual, agar kami dapat segera mengambil tindakan,” tegas AKP Agustinus Pigay. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.