Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menyatakan dukungannya terhadap kebijakan larangan penggunaan sirine dan rotator bagi pejabat negara. Kebijakan ini sebelumnya ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Larangan tersebut muncul setelah banyak keluhan masyarakat terkait suara bising sirine dan penggunaan rotator yang dinilai mengganggu kenyamanan lalu lintas. Bahkan, Kakorlantas Polri telah mengumumkan pembekuan penggunaan rotator dan sirine pada mobil pengawalan (patwal).
Menanggapi hal itu, Suhardi Duka memastikan Sulbar telah menyesuaikan aturan tersebut.
“Kita tidak pakai rotator lagi. Kalau pun ada pengawalan lalu lintas di depan, itu hanya untuk keselamatan pejabat, bukan untuk mengganggu masyarakat,” ujarnya saat diwawancara usai mengunjungi SMKN 1 Sulbar di Kalukku, Minggu (21/9/2025).
Ia menegaskan aturan ini berlaku tanpa pengecualian. Menurutnya, pejabat harus memberi teladan dalam berkendara dan tetap menghormati hak pengguna jalan lain.
“Larangan ini berlaku untuk semua pejabat. Jadi jangan lagi ada yang menggunakan rotator di jalan,” tegasnya.