Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menganggarkan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 bagi warga miskin di Sulbar. Program tersebut mencakup rehabilitasi 46 unit rumah dengan bantuan Rp20 juta per unit serta pembangunan baru 20 unit rumah dengan bantuan Rp50 juta per unit.
Untuk sebaran RTLH yang dibiayai Pemprov Sulbar, Kabupaten Majene mendapat alokasi 6 unit rehabilitasi dan 3 unit pembangunan baru. Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memperoleh 10 unit rehabilitasi dan 3 unit pembangunan baru.
Berikut Kabupaten Mamasa mendapat alokasi khusus pembangunan baru, sementara Kabupaten Pasangkayu memperoleh 9 unit rehabilitasi dan 3 unit pembangunan baru. Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mendapat 10 unit rehabilitasi dan 3 unit pembangunan baru, sedangkan Kabupaten Mamuju memperoleh 11 unit rehabilitasi dan 4 unit pembangunan baru.
“Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola melalui kelompok masyarakat. Setiap kelompok kerja terdiri dari maksimal delapan orang untuk kegiatan rehabilitasi dan sekitar 10 hingga 12 orang untuk pembangunan rumah baru,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin, Senin (8/6/2026).
Maddareski mengatakan, program RTLH Pemprov Sulbar menyasar masyarakat miskin yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 serta berada di desa-desa prioritas. Hal ini sejalan dengan program pengentasan kemiskinan yang terus digetolkan Gubernu Sulbar, SDK.
Skema bantuan mengatur penggunaan anggaran sebesar 80 persen untuk pembelian material bangunan dan 20 persen untuk biaya tukang. Dana bantuan ditransfer langsung kepada kelompok penerima yang kemudian melakukan pembelian bahan bangunan dengan pendampingan fasilitator.
“Jadi masyarakat yang belanjakan sendiri materialnya. Kami dampingi melalui fasilitator agar pelaksanaannya sesuai ketentuan,” jelasnya. (ajs)






